Custom Search
Tampilkan postingan dengan label UUK DAN IKM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UUK DAN IKM. Tampilkan semua postingan

Jumat, Mei 01, 2009

IMUNISASI

IMUNISASI

Suatu proses dimana tubuh sesorang dibuat kebal atau melawan terhadap suatu penyakit, khususnya dengan pemberian vaksin disebut dengan imunisasi1. Vaksin tersebut akan menstimulus tubuh kita, sehingga akan kebal, ataupun melawan terhadap suatu penyakit. Imunisasi juga telah membuktikan, bahwa dengan imunsasi dapat mengontrol atau mengeliminasi infeksi/virus yang dapat mengancam kehidupan kita, dan juga dengan imunisasi dapat terhindar dari lebih dari dua ribu kematian setiap tahunnya di seluruh dunia. Hal ini terbukti bahwa imunisasi adalah solusi yang paling efektif guna menghindari kematian yang disebabkan oleh berbagai macam mikroba.

Sebenarnya, tubuh dapat mengontrol penyakit-penyakit tertentu tanpa harus dilakukan pengobatan, seperti batuk, pilek, dan juga cacar air. Dalam hal tersebut, dapat dikatakan bahwa sistem imun yang bekerja dalam tubuh orang tersebut baik. Namun sebaliknya, apabila kuman yang menyerang tubuh kita adalah kuman ganas, maka akan mengakibatkan penyakit yang berat, yang dapat embawa ke dalam keadaan cacat maupun kematian. Terutama pada orang dewasa ataupun anak-anak yang pada saat itu mempunyai daya tahan tubuh lemah.

Sistem imun sendiri adalah suatu sistem dalam tubuh yang terdiri dari sel-sel serta produk zat-zat yang dihasilkannya, yang bekerja secara kolektif dan terkoordinir untuk melawan benda asing seperti kuman-kuman penyakit atau racunnya, yang masuk ke dalam tubuh.

Macam-macam imunisasi

  1. Imunisasi Pasif

Imunisasi Pasif adalah penyuntikan sejumlah antibodi, sehingga kadar antibodi dalam tubuh meningkat.

a. Imunisasi pasif alamiah

i. Imunisasi maternal melalui plasenta.

Adanya antibodi dalam darah ibu merupakan proteksi pasif terhadap janin.

ii. Imunisasi maternal melalui kolostrum.

Antibodi yang terdapat pada Air susu ibu.

b. Imunisasi pasif buatan.4

i. Immune Serum Glubulin (ISG) nonspesifik (human Normal Immunoglobin-HNI).

Imunisasi ini tidak diberikan secara rutin, hanya diberikan pada dalam keadaan tertentu, pada pasien yang terpajan dengan bahan yang berbahaya terhadapnya dan sebagai reginen jangka panjang pada pasien

ii. Immune Serum Globulin (ISG) spesifik

Palsma atau serum yang diperoleh dari donor yang dipilih sesudah imunisasi atau booster atau kovalen dari suatu penyakit, misalnya:

1) Hepatitis B Imune Globulin

2) ISG Hepatitis A

3) ISG Campak

4) Human Rabies mmune Globulin

5) Human Varicella-Zoster Imune Globulin

6) Antisera terhadap virus Sitomegalo

7) Antibodi Rhogam

8) Tetanus Immune Globulin

9) Vaccinia Immune Globulin

c. Serum asal Hewan.

Serum asal hewan contohnya anti bisa ular tertentu, laba-laba, kala jengking.

d. Antibodi heterolog versus antibodi homolog.

Antibodi heterolog asal kuda dapat menimbulkan sedikitnya 2 jenis hipertensi, yaitu reaksi tipe I atau tipe II (serum sickness)

  1. Imunisasi Aktif3

Imunisasi akif adalah pemberian kuman atau racun kuman yang sudah dilemahkan atau dimatikan dengan tujuan untuk merangsang tubuh memproduksi antibodi sendiri.

  1. Immunisasi pada Anak3

Imunisasi yang dilakukan: toksoid diferi, tetanus, campak, rubela

  1. Imunisasi pada usia dewasa, usia lanjut, lingkungan pekerjaan, dan golongan tertentu

a. Usia dewasa

b. Usia diatas 60 tahun

Pemberian avaksin polisakaida pnumokok dan dianjurkan vaksin influenza.

c. Penyakit Kronis

Pnumokok dan vaksin influenza diberikan pada penderita anemia dengan sel sabit, penyakit hodgkin, mieloma multipel, kardiovskuler kronik, metabolik kronik dan gagal ginjal.

d. Risiko Pekerjaan

Antraks bagi para pekerja dengan kulit binatang, Vaksin rabies bagi dokter hewan dan calon dokter hewan

e. Rubela seronegatif

f. Immunisasi untuk golongan spesial4

Gongan dengan aktivitas seksual tinggi, penyalah gunaan obat suntik adiktif, bayi dari ibu hepatitis/AIDS.

Senin, April 27, 2009

PENGGOLANGAN NARKOTIKA

PENGGOLANGAN NARKOTIKA

1. Golongan I

Golongan I adalah narkotika yang hanya dapat untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.

Contoh terdiri dari 26 macam antar lain :

· Tanaman papaver sommiferam

· Opium mentah

· Opium masak

· Tanaman koka

· Daun koka

· Kokain mentah

· Kokaina

· Tanaman ganja

· Tetrahydra cannabitol

· Delta 9 tetrahydra cannabitol

· Asetorfino

· Heroina

2. Golongan II

Golongan II adalah narkotika yang berkhasiat pengobatan digunakn pilihan terakhir atau untuk pengembangan ilmu pengetahuan

Contoh dari 87 macam antara lain :

· Fentanil

· Metadona

· Petidina

· Opium

· Morfina

· Dihidro morfina

3. Golongan III

Golongan III adalah narkotika yang bekhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan pengembangan ilmu pengetahuan

Contoh antara lain terdiri dari :

· Asetil hydrokodina

· Dekstropropoksina

· Dihydrokoterna

· Etil morfina

NARKOTIKA

NARKOTIKA

Kejahatan narkotika sa’at ini telah bersifat transional / internasional, yang dilakukan dengan modus operandi tinggi, dan teknologi canggih, oleh karena itu UU no. 9 Tahun1976 tentang narkotika sudah tidak sesuai lagi, maka perlu dibuat UU baru tentang narkotika yaitu : UU no 22 tahun1997.

Istilah penting yang perlu di ketahui dalam UU RI no 22 Tahun 1997 :

1. narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman. Baik sintetis maupun semi sintetis yang dapt menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

2. peredaran gelap narkotika adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara tanpa hak dan melawan hukum yang ditetapkan sebagai tindak pidana narkotika.

3. pecandu adalah orang yang menyalahgunakan narkotika, dalam keadaan ketergantungan terhadap narkotika, baik fisik maupun psikis.

4. ketergantungan narkotika adalah gejala dorongan untok menggunakan narkotika secara terus menerus.

5. penyalahgunaan adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa sepengetahuan dan pengawasan dokter.

6. kesetbilan medis adalah suatu proses kegiatan pengobatan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan narkotika.